Jawaban dari Materi HMI
1.
A. Pasal 1
Pasal 1
a. N a m a
Organisasi ini bernama Himpunan
Mahasiswa Islam, disingkat HMI.
Latar belakang berdirinya HMI
Kondisi Islam Di Dunia
Kondisi umat Islam dunia pada saat menjelang kelahiran HMI dapat
dikatakan ketinggalan dibandingkan masyarakat Eropa dengan Reinasance-nya. Ini dapat dilihat dari penguasaan teknologi
maupun pengetahuan, bahkan sebagain besar umat Islam berada di bawah ketiak
penindasan nekolim barat yang notabene dimotori oleh kelompok Kristen. Umat Islam hanya terpaku, terlena oleh
kejayaan masa lampau atau pada zaman keemasan Islam. Umat Islam pada umumnya tidak memahami ajaran
Islam secara komprehensif, sehingga mereka hanya berkutat seputar ubudiyah
atau ritual semata tanpa memahami bahwa ajaran Islam adalah ajaran paripurna
yang tidak hanya mengajarkan hubungan manusia dengan Tuhan, namun lebih jauh
daripada itu menderivasikan hubungan transenden ke dalam seluruh aspek
kehidupan.
Berangkat dari pemahaman ajaran Islam yang kurang, umat berada dalam
keterbelakangan dan fenomena ini terjadi dapat dikatakan di seluruh dunia. Hal tersebut mengakibatkan terpuruknya umat
Islam yang dijanjikan Allah untuk dipusakai alam semesta. Lebih ironis lagi ketika umat terbagi menjadi
berbagai golongan yang hanya berangkat dari masalah khilafiyah, yang
bedampak pada melemahnya kekuatan Islam.
Kondisi Islam di Indonesia
Tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di dunia saat itu, umat Islam
berada dalam cengkaraman nekolim barat.
Penjajah memperlakukan umat Islam sebagai masyarakat kelas bawah dan
diperlakukan tidak adil, serta hanya menguntungkan kelompok mereka sendiri atau
rakyat yang sudah seideologi dengan mereka.
Umat Islam Indonesia hanya mementingkan kehidupan akhirat (katanya
sich), dengan penonjolan simbolisasi Islam dalam ubudiyah, sebagai
upaya kompensasi atas ketidakberdayaan untuk melawan nekolim, sehingga
pemahaman umat tidak secara benar dan kaffah. Bahkan ada sebagian ulama ang menyatakan
bahwa pintu ijtihad telah ditutup, hal ini menyebabkan umat hidup dalam
suasana taqlid dan jumud.
Selain itu umat Islam Indonesia berada dalam perpecahan berbagai macam
aliran/firqah dan masing-masing golongan melakukan truth claim,
hal ini menyebabkan umat Islam Indonesia tidak kuat akibat kurang persatuan di
kalangan umat Islam di Indonesia.
Kondisi Perguruan Tinggi dan Mahasiswa Islam
Perguruan tinggi adalah tempat untuk menuntut ilmu
yang akan menghasilkan para pemimpin untuk masa sekarang dan masa yang akan
datang. Selain itu perguruan tinggi
adalah motor penggerak perubahan, dan perubahan tersebut diharapkan menuju
sesuatu yang lebih baik. Begitu
pentingnya perguruan tinggi, maka banyak golongan yang ingin menguasainya demi
untuk kepentingan golongan tersebut.
Sejalan dengan perguruan tinggi dan dunia
kemahasiswaan yang strategis tersebut, ada beberapa faktor dominan yang
menguasai dan mewarnai perguruan tinggi dan dunia kemahasiswaan, antara lain
sistem yang diterapkan khususnya di perguruan tinggi adalah sistem pendidikan
barat yang mengarah pada sekularisme dan dapat menyebabkan dangkalnya agama
atau aqidah dalam kehidupan.
Selain itu adanya organisasi kemahasiswaan yang berhaluan komunis dan
ini menyebabkan aspirasi Islam dan umat Islam kurang terakomodir.
Faktor-faktor di atas adalah ancaman yang serius,
karena menyebabkan masalah dalam hidup dan kehidupan serta keberadaan Islam dan
umat Islam. Mahasiswa Islam kurang
memiliki ruang gerak karena berada dalam sistem yang sekuler dan tidak sesuai
dengan ajaran Islam, dan harus menghadapi tantangan dari mahasiswa komunis yang
sangat bertentangan dengan fitrah manusia dan bertentangan pula dengan
ajaran Islam. Jelas sudah bahwa
mahasiswa Islam sangat sulit untuk bergerak memperjuangkan aspirasi umat Islam.
b. Pendiri/ Penggagas berdirinya HMI
c. Sosok Lafran
Pane
Berdasarkan
penelusuran dan penelitian sejarah, maka Kongres XI HMI tahun 1974 di Bogor
menetapkan Lafran Pane sebagai pemrakarsa berdirinya HMI, dan disebut sebagai
pendiri HMI.
Lafran Pane
adalah anak keenam dari Sutan Pangurabaan Pane, lahir di Padang Sidempuan, 5
Pebruari 1922, pendidikan Lafran Pane tidak berjalan “normal” dan “lurus”. Lafran Pane mengalami perubahan kejiwaan yang
radikal sehingga mendorong dirinya untuk mencari hakikat hidup sebenarnya. Desember 1945 Lafran Pane pindah ke
Yogyakarta, karena Sekolah Tinggi Islam (STI) tempat ia menimba ilmu pindah
dari Jakarta ke Yogyakarta . Pendidikan agama Islam yang lebih intensif ia
peroleh dari dosen-dosen STI, mengubur masa lampau yang kelam.
Bagi Lafran
Pane, Islam merupakan satu-satunya pedoman hidup yang sempurna, karena Islam
menjadikan manusia sejahtera dan selamat di dunia dan akhirat. Pada tahun 1948, Lafran Pane pindah studi ke
Akademi Ilmu Politik (AIP). Saat Balai
Perguruan Tinggi Gadjah Mada dan fakultas kedokteran di Klaten, serta AIP
Yogyakarta dinegerikan pada tanggal 19 Desember 1949 menjadi Universitas Gadjah
Mada (UGM), secara otomatis Lafran Pane termasuk mahasiswa pertama UGM. Setelah bergabung menjadi UGM, AIP berubah
menjadi Fakultas Hukum Ekonomi Sosial Politik, dan Lafran Pane menjadi sarjana
pertama dalam ilmu politik dari fakultas tersebut pada tanggal 26 Januari 1953.
2. Pasal 2
Ø Waktu dan Tempat kedudukan
HMI didirikan di Yogyakarta pada tanggal 14 Rabiul
Awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 Februari 1947 M untuk waktu yang tidak
ditentukan dan berkedudukan di tempat Pengurus Besar.
Ø Struktur Organisasi HMI
Struktur
organisasi HMI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu (1) Struktur Kekuasaan, dan (2)
Struktur Pimpinan.
Struktur
kekuasaan secara hirarki terdiri dari :
1)
Kongres
2)
Konferensi/Musyawarah
Cabang
3)
Rapat
Anggota Komisariat
Struktur
pimpinan secara hirarki terdiri dari :
1)
Pengurus
Besar HMI
2) Pengurus HMI Cabang
3)
Pengurus
HMI Komisariat
3. Pasal 3
HMI berazaskan Islam
Asas
HMi berubah menjadi asas Pancasila dari awalnya berasaskan Islam pada Kongres
XVI, Padang, Th.1986. Terjadinya perubahan Asas Islam menjadi berasaskan
Pancasila dikarenakan oleh intervensi pemerintah yang mengacu pada UU. No.5 Th.1985 (Asas Tunggal). Bahwa
seluruh Organisasi hrus berdasarkan asas Tunggal yaitu Asas Pancasila
Pada Kongres XXII di Jambi, Th.1999, terjadi
perubahan Asas kembali yaitu dari berasaskan Pancasila kembali menandai
berasaskan Islam
Tafsir
Islam Sebagai Azas Hmi
Islam sebagai ajaran yang
haq dan sempurna hadir di bumi diperuntukkan untuk mengatur pola hidup manusia
agar sesuai fitrah kemanusiaannya yakni sebagai khalifah di muka bumi dengan
kewajiban mengabdikan diri semata-mata ke hadirat-Nya. Iradat Allah Subhanu Wata’ala, kesempurnaan hidup terukur dari
personality manusia yang integratif antara dimensi dunia dan ukhrawi, individu
dan sosial, serta iman, ilmu dan amal yang semuanya mengarah terciptanya
kemaslahatan hidup di dunia baik secara individual maupun kolektif.
Secara
normatif Islam tidak sekedar agama ritual yang cenderung individual akan tetapi
merupakan suatu tata nilai yang mempunyai komunitas dengan kesadaran kolektif
yang memuat pemahaman/kesadaran, kepentingan, struktur dan pola aksi bersama
demi tujuan-tujuan politik. Substansi pada dimensi kemasyarakatan, agama memberikan spirit pada
pembentukan moral dan etika. Islam yang menetapkan Tuhan dari segala tujuan
menyiratkan perlunya peniru etika ke Tuhanan yang meliputi sikap rahmat
(Pengasih), barr (Pemula), ghafur (Pemaaf), rahim (Penyayang) dan (Ihsan)
berbuat baik. Totalitas dari etika tersebut menjadi kerangka pembentukan
manusia yang kafah (tidak boleh mendua) antara aspek ritual dengan aspek
kemasyarakatan (politik, ekonomi dan sosial budaya).
Adanya kecenderungan bahwa
peran kebangsaan Islam mengalami marginalisasi dan tidak mempunyai peran yang
signifi kan dalam mendesain bangsa merupakan implikasi dari proses yang
ambigiutas dan distorsif. Fenomena ini ditandai dengan terjadinya mutual
understanding antara Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi.
Penempatan posisi yang antagonis sering terjadi karena berbagai kepentingan
politik penguasa dari politisi-politisi yang mengalami split personality.
Kelahiran HMI dari rahim pergolakan revolusi
phisik bangsa pada tanggal 5 Februari 1947 didasari pada semangat mengimplementasikan
nilai-nilai ke- Islaman dalam berbagai aspek ke-Indonesian. Semangat nilai yang
menjadi embrio lahirnya komunitas Islam sebagai interest group (kelompok
kepentingan) dan pressure group (kelompok penekan). Dari sisi kepentingan
sasaran yang hendak diwujudkan adalah terutangnya nilai-nilai tersebut secara
normatif pada setiap level kemasyarakatan, sedangkan pada posisi penekan adalah
keinginan sebagai pejuang Tuhan (sabilillah) dan pembelaan mustadh’afi n.
Proses internalisasi dalam HMI
yang sangat beragam dan suasana interaksi yang sangat plural menyebabkan
timbulnya berbagai dinamika ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan didasari
rasionalisasi menurut subyek dan waktunya.
Pada tahun 1955 pola interaksi
politik didominasi pertarungan ideologis antara nasionalis, komunis dan agama
(Islam). Keperluan sejarah (historical necessity) memberikan spirit proses
ideologisasi organisasi. Eksternalisasi yang muncul adalah kepercayaan diri
organisasi untuk “bertarung” dengan komunitas lain yang mencapai titik kulminasinya
pada tahun 1965.
Seiring dengan kreatiftas
intelektual pada Kader HMI yang menjadi ujung tombak pembaharuan pemikiran
Islam dan proses transformasi politik bangsa yang membutuhkan suatu perekat
serta ditopang akan kesadaran sebuah tanggung jawab kebangsaan, maka pada
Kongres ke-X HMI di Palembang, tanggal 10 Oktober 1971 terjadilah proses
justifi kasi Pancasila dalam mukadimah Anggaran Dasar.
Orientasi aktifi tas HMI yang
merupakan penjabaran dari tujuan organisasi menganjurkan terjadinya proses adaptasi
pada jamannya. Keyakinan Pancasila sebagai keyakinan ideologi negara pada
kenyataannya mengalami proses stagnasi. Hal ini memberikan tuntutan strategi
baru bagi lahirnya metodologi aplikasi Pancasila. Normatisasi Pancasila dalam
setiap kerangka dasar organisasi menjadi suatu keharusan agar mampu mensuport
bagi setiap institusi kemasyarakatan dalam mengimplementasikan tata nilai
Pancasila. Konsekuensi yang dilakukan HMI adalah ditetapkannya Islam sebagai
identitas yang mensubordinasi Pancasila sebagai azas pada Kongres XVI di
Padang, Maret 1986.
Islam yang senantiasa
memberikan energi perubahan mengharuskan para penganutnya untuk melakukan
invonasi, internalisasi, eksternalisasi maupun obyektifi kasi. Dan yang paling
fundamental peningkatan gradasi umat diukur dari kualitas keimanan yang datang
dari kesadaran paling dalam bukan dari pengaruh eksternal. Perubahan bagi HMI
merupakan suatu keharusan, dengan semakin meningkatnya keyakinan akan Islam
sebagai landasan teologis dalam berinteraksi secara vertikal maupun horizontal,
maka pemilihan Islam sebagai azas merupakan pilihan dasar dan bukan implikasi
dari sebuah dinamika kebangsaan.
Demi tercapainya idealisme
ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, maka HMI bertekad Islam dijadikan sebagai
doktrin yang mengarahkan pada peradaban secara integralistik, trasedental,
humanis dan inklusif. Dengan
demikian kader-kader HMI harus berani menegakkan nilai-nilai kebenaran dan
keadilan serta
4. Pasal 4
T u j u a n
Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi
yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil
makmur yang diridhai Allah Subhanahu wata’ala.
Tujuan awal saat HMI berdiri juga tidak terlepas
pada gagasan dan visi perjuangan sosial budaya, yaitu :
1.
Mempertahankan negara Republik Indonesia dan
mempertinggi derajat rakyat Indonesia
2.
Menegakkan
dan mengembangkan ajaran Islam
-
Jelaskan Latar belakang terbentuknya tujuan HMI
1.
Melihat kondisi bangsa indonesia yang baru merdeka dan sekutu mencoba untuk
merebut kembali wilayah jajahanya.
-
Kapan dan
dimana tujuan HMI terbentuk
Kongres IX di Malang, tanggal
10 Mei 1969
LIMA
KUALITAS INSAN CITA (5 KIC):
1. INSAN
AKADEMIS:
-
Berpendidikan tinggi.
-
Berwawasan luas, ilmiah.
-
Berfikir rasional.
-
Objektif & kritis.
2. INSAN PENCIPTA:
-
Inovatif, Penuh gagasan kemajuan, mencari perbaikan
&pembaharuan.
-
Independen & terbuka, tdk isolatif, potensi
kreatifnya terus berkembang, & melaksanakan kerja2 kemanusiaan.
3. INSAN PENGABDI:
-
Ikhlas & berkarya utk manusia.
-
Mengusahakan agar diri sendiri & org lain menjadi
lbh baik.
-
Pasrah pada cita2nya & ikhlas mengamalkan ilmu
utkmanusia.
4. INSAN ISLAM:
-
Islam
menjiwai pola pikir, prilaku & karya2nya.
-
Islam menjadi “unity of personality”, tdk “split
personality”.
5. INSAN BERTANGGUNG JAWAB:
-
Sanggup memikul akibat2 perbuatannya.
-
Sadar bahwa utk benar perlu
keberanian moral.
-
Responsive menghadapi tugas,
tdk apatis.
-
Bertanggung jawab &
bertaqwa kepada Allah dg aktif berbuat kpd masyarakat.
-
Korektif thd setiap langkah
yg berlawananan dg usaha membangun masyarakat cita.
-
Percaya diri & sadar
sebagai “Khalifah Tuhan” untuk memakmurkan bumi.
5. Pasal 5
U s a h a
a. Membina pribadi muslim untuk mencapai
akhlaqul karimah.
b.
Mengembangkan potensi kreatif, keilmuan,
sosial dan budaya.
c.
Mempelopori pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
bagi kemaslahatan masa depan umat manusia.
d.
Memajukan kehidupan umat dalam mengamalkan
Dienul Islam dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e.
Memperkuat Ukhuwah Islamiyah sesama umat Islam sedunia.
f.
Berperan aktif dalam dunia kemahasiswaan, perguruan tinggi dan
kepemudaan untuk menopang pembangunan nasional.
g. Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan huruf
(a) s.d. (e) dan sesuai dengan azas, fungsi, dan peran organisasi serta berguna
untuk mencapai tujuan organisasi.
a. Pasal 6 :
S i f a t
HMI bersifat independen.
Independensi HMI (etis dan
organisatoris).
INDEPENDENSI ETIS (Secara Pribadi / Ethics).
- Secara
personal, kader HMI harus senantiasa cenderung kepada kebenaran (HANIEF), bebas
– merdeka & terbuka, objektif, rasional & kritis, progresif &
dinamis, demokratis & jujur”.
2.
INDEPENDENSI ORGANISATORIS (Dlm Organisasi, Masyarakat, Bangsa & Negara /
Organisatorics).
- Dalam
berorganisasi (di HMI / di luar HMI) setiap kader harus tunduk pada prinsip2
Kebenaran, objectifitas,
kejujuran & keadilan.
- Kader wajib
berpartisipasi aktif, konstruktif, korektif & konstitusional dlm perjuangan
membangun bangsa melalui organisasi.
-
Pengembangan “kepemimpinan kwalitatif & berjiwa independen”.
- Anggota HMI
dlm aktifitas organisasi harus tunduk pada ketentuan organisasi & program
perjuangan (bukan pada kepentingan2 pihak luar). Tidak boleh
kommit dengan pihak manapun sebelum
diputuskan secara organisasi.
-
Study kasus. 3
b. Pasal 7 :
S t a t u s
HMI adalah organisasi mahasiswa.
Tugas, Pokok dan fungsi Mahasiswa
Peran
vital mahasiswa adl sebagai “MORAL FORCE / SOCIAL CHANGE”. Namun
tdk semua mahasiswa menjalankan peran ini, Segelintir yang memiliki
kepekaan social yang tinggi sehingga siap menghadapi resiko
politik & akademik atas apa yg diperbuat.
2. Pemuda, Mahasiswa & pergerakan
nasional adl fenomena yg tdk dpt dipisahkan.
3. Lahirnya kaum muda dlm pergerakan
nasional menandai lahirnya kaum intelektual modern.
DEFINISI:
“Anak
muda yg belajar di perguruan tinggi, memiliki ilmu pengetahuan yg lebih
dibandingkan dg kawan2nya yg tdk mengecap pendidikan tinggi”.
2. CIRI – CIRI:
a. “Memiliki otonomi tinggi”,
tdk bergantung pada pihak manapun, & karena idealismenya jarang memiliki
kepentingan politik tertentu.
b. “Berpendidikan tinggi”.
Maka secara politis telah mengalami sosialisasi pilitik lebih tinggi. Dikampus
mereka mengalami akulturasi karena heterogenitas lingkungan. Kondisi tersebut
memungkinkan transformasi dlm tataran nilai pada mahasiswa
Fungsi Mahasiswa:
SARAT
NILAI DALAM KONTEKS SOSIAL”:
1. Kepekaan
tinggi membuatnya kritis terhadap fenomena social.
2. Idealisme
yang tinggi menjadikannya sbg “MORAL FORCE”.
3. Otonominya
yang luas menjadikannya Sebagai “SOCIAL CONTROL”.
4. Karena
kekuatan2 potensial yg dimilikinya maka mereka menjadi :
a. “Agen2 Perubahan” (AGENT of CHANGE).
b. “Agen Pembaharuan” (MAN of INNOVATOR).
c. “Manusia Masa Depan” (Man of Future).
d. “Intelektual Muda” (Ali Syari’ati: manusia2
tercerahkan yg kritis atas kondisi jumud masyarakat & siap memimpin menuju keadaan
lebih baik).
Pasal
8 :
F u n g s
i
HMI berfungsi sebagai organisasi kader
Pengertian kader menurut pedoman pengkaderan.
Menurut AS Hornby (dalam
kamusnya Oxford Advanced Learner's Dictionary) pengertian kader adalah "sekelompok orang
yang terorganisasir secara terus menerus dan akan menjadi tulang punggung bagi
kelompok yang lebih besar". Hal ini dapat dijelaskan, pertama, seorang kader bergerak dan terbentuk
dalam organisasi, mengenal aturan‑aturan permainan organisasi dan tidak bermain
sendiri sesuai dengan selera pribadi. Bagi HMI aturan‑aturan itu sendiri dari
segi nilai adalah Nilai Dasar Perjuangan (NDP) dalam pemahaman memaknai
perjuangan sebagai alat untuk mentransformasikan nilai‑nilai ke‑Islam‑an yang membebaskan
(Liberation force), dan memiliki kerberpihakan yang jelas terhadap
kaum tertindas (mustadhafin). Sedangkan dari segi operasionalisasi
organisasi adalah AD/ART HMI, pedoman perkaderan dan pedoman serta ketentuan
organisasi lainnya. Kedua, seorang kader mempunyai komitmen yang terus menerus
(permanen), tidak mengenal semangat musiman, tapi utuh dan istiqomah
(konsisten) dalam memperjuangkan dan melaksanakan kebenaran. Ketiga, seorang
kader memiliki bobot dan kualitas sebagai tulang punggung atau kerangka yang
mampu menyangga kesatuan komunitas manusia yang lebih besar. Jadi fokus
penekanan kaderisasi adalah pada aspek kualitas. Keempat, seorang Kader
rneiliki visi dan perhatian yang serius dalam merespon dinamika sosial
lingkungannya dan mampu melakukan "social engineering".
Kader HMI adalah anggota HMI yang telah melalui
proses perkaderan sehingga meiniliki ciri kader sebagaimana dikemukakan di atas
dan memiliki integritas kepribadian yang utuh : Beriman, Berilmu dan beramal
Shaleh sehingga siap mengemban tugas dan amanah
kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menjelaskan landasan pengkaderan
-
Landasan
Teologis
-
Landasan
Ideologis
-
Landasan
Konstitusional
-
Landasan
Historis
-
Landasan
Sosio-Kultural
- Tujuan training formal.
Terciptanya kader
muslim‑intelektual‑profesional yang berakhlakul karimah serta mampu mengemban
amanah Allah sebagai khalifah fil ardh dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
c. Pasal 9 :
P e r a n
HMI
berperan sebagai organisasi perjuangan.
-
Sebutkan secara tekstual Pasal 9 AD
HMI
Pasal 9 Peran
HMI berperan sebagai organisasi perjuangan
-
Tahu sejarah perubahan peran HMI (latarbelakang
& waktu).
-
Latar belakang mengapa HMI adalah organisasi
yang berperan sebagai organisasi perjuangan.
-
Apa Dalil Naqli tentang
keharusan berjuang.
162. Katakanlah: Sesungguhnya
Sembahyangku, Ibadatku, Hidupku dan Matiku Hanyalah Untuk Allah, TUHAN Semesta
Alam.
d. Pasal 10:
KEANGGOTAAN
Pasal
10
a. Yang dapat menjadi anggota HMI
adalah Mahasiswa Islam yang terdaftar pada perguruan tinggi dan/atau yang
sederajat yang ditetapkan oleh Pengurus HMI Caban/Pengurus Besar HMI.
Anggota HMI terdiri dari :
1. Anggota Muda.
2. Anggota Biasa.
3. Anggota
Kehormatan.
c. Setiap anggota memiliki hak dan
kewajiban.
d. Status keanggotaan, hak dan
kewajiban anggota HMI diatur lebih lanjut dalam ART HMI
Pengertian anggota muda, biasa, dan kehormatan.
Anggota Muda
Anggota Muda adalah Mahasiswa Islam yang menuntut ilmu di
perguruan tinggi dan/atau yang sederajat yang telah mengikuti Masa Perkenalan
Calon Anggota (Maperca) dan ditetapkan oleh Pengurus Cabang.
Pasal 2
Anggota Biasa
Anggota Biasa adalah Anggota Muda atau Mahasiswa Islam
yang telah dinyatakan lulus mengikuti
Latihan Kader I (Basic Training).
Pasal 3
Anggota Kehormatan
a. Adalah orang yang berjasa kepada HMI.
b. Mekanisme
penetapan Anggota Kehormatan diatur dalam ketentuan tersendiri.
Masa
keanggotaan anggota muda, biasa dan kehormatan.
Masa keanggotaan Anggota Muda berakhir 6 (enam) bulan
sejak Maperca.
b. Masa keanggotaan Anggota Biasa adalah sejak dinyatakan
lulus LK I (Basic Training) hingga 2 (dua) tahun setelah berakhirnya masa studi
S0 dan S1, dan hingga 1 tahun untuk S2 dan S3.
c. Anggota Biasa yang habis masa keanggotaannya saat
menjadi pengurus, diperpanjang masa keanggotaannya sampai selesai masa
kepengurusannya (dinyatakan demisioner), setelah itu dinyatakan habis masa
keanggotaannya
dan tidak dapat menjadi pengurus lagi.
d. Anggota Biasa yang melanjutkan studi ke strata
perguruan tinggi yang lebih tinggi atau sama lebih dari dua tahun sejak lulus
dari studi sebelumnya dan tidak sedang diperpanjang masa keanggotaan karena
menjadi pengurus
(sebagaimana dimaksud ayat c) maka masa keanggotaan tidak
diperpanjang lagi (berakhir).
e. Masa keanggotaan berakhir apabila:
1. Telah berakhir masa keanggotaannya.
2. Meninggal dunia.
3. Mengundurkan diri.
4. Menjadi anggota Partai Politik.
5. Diberhentikan atau dipecat.
6. Tidak
Terdaftar lagi di perguruan tinggi
-
Study Kasus masa keanggotaan.
Menjelaskan alur mission HMI secara integral. 5
Hubungan antara asas, tujuan, sifat, status, fungsi dan peran HMI secara
integral adalah dalam pencapaian dan memperjuangkan mission HMI harus
dilakukan secara utuh dan menyeluruh, dan satu sama lain saling mempengaruhi,
dan menentukan sehingga tidak bisa ditinjau secara parsial.
Dalam diri
kader HMI harus :
a)
Senantiasa
memperdalam kehidupan rohani agar menjadi luhur dan bertaqwa pada Allah SWT
b)
Selalu
tidak puas dan berkemauan keras untuk mencari kebenaran, HMI hanya komit pada
kebenaran
c)
Jujur
pada dirinya dan pada orang lain dan tidak mengingkari hati nuraninya
d) Teguh dalam pendirian dan obyektif rasional jika
berhadapan dengan orang yang berbeda pendirian
e)
Bersikap
kritis dan berfikir bebas kreatif.
Makna Lambang HMI. 3
1. BENTUK HURUF ALIF:
Huruf Hidup, Melambangkan Rasa Optimisme untuk Keberlangsungan Hidup HMI.
2. HURUF ALIF MERUPAKAN ANGKA SATU (1):
Simbol Tauhid; Perasaan ber-Ketuhanan yang Tunggal sebagai Dasar Semangat
Perjuangan HMI.
3. BENTUK PERISAI
Lambang Kepeloporan HMI.
4. BENTUK JANTUNG:
Sebagai Pusat Kehidupan Manusia; Melambangkan Fungsi Perkaderan.
5. BENTUK PENA:
HMI sebagai Organisasi Mahasiswa yang Haus akan Ilmu Pengetahuan,
Teknologi & Informasi.
6. GAMBAR BULAN BINTANG:
Lambang Kejayaan Ummat Islam di Seluruh Dunia.
7. WARNA HIJAU:
Lambang Keimanan, KeIslaman, & Kemakmuran.
8. WARNA HITAM:
Lambang Kedalaman Ilmu Pengetahuan.
9. KESEIMBANGAN WARNA HIJAU – HITAM:
Lambang Keseimbangan, Esensi, & Keribadian HMI
(Keseimbangan: Mental - Fisik, Jasmani - Rohani, Dunia - Akhirat,
Individu - Masyarakat).
10. WARNA PUTIH:
Lambang Kemurnian & Kesucian Perjuangan HMI.
11. PUNCAK TIGA:
Lambang IMAN, ISLAM, & IKHSAN. Wujud Kepaduan IMAN, ILMU & AMAL.
12. TULISAN HmI:
Singkatan dari Himpunan Mahasiswa Islam.
M (huruf
kecil), Simbol Keredahan Hati para Mahasiswa-i Anggota HMI.
Penggagas
lambang HMI adalah Prof. Drs. Hi. Ahmad Sadali
Waktu
ditetapkannya lambang HMI : Pada Kongres HMI ke III di Jakarta , Tahun 1953
-
fase-fase perjuangan HMI.3
Fase
Perjuangan HMI
A.
Fase Perjuangan Fisik (1948).
Pada
fase ini HMI terlibat dalam perjuangan secara fisik, yaitu menghadapi negara
luar yang ingin merebut indonesia ,
yang telah di proklamirkan pada 17 Agustus 1945
Bentuk
perjuangan fisik ini maksudnya bertempur secaralangsung di medan perang.
Ada pun
organisasi yang dibentuk pada waktu itu CM (Corp Mahasiswa)
B.
Fase Pertumbuhan dan Konsolidasi bangsa (1960 an ).
Fase ini bermula dari perbaikan internal, paska
perjuangan fisik, ada pun momenpenting dalam fase ini adalah konferensi akbar
pada 9-11 April 1955, konfrensi ini upaya untuk memberikan perlawanan terhadap
PKI. Hasil-hasil konferensi ini adalah
1). Wajib kepada seluruh kader HMI aktif
dalam prmilu dan memilih salah satu partai islam (jangan milih PKI). 2).
Menyerukan kepada masyarakat aktif dalam pemilu dan memilih salah satu partai
islam. 3). Kepada partai islam, dihimbau untuk mengurangi dinamika yang terjadi
antar sesama partai islam.
C.
Fase Transisi Pasca Orde Lama ke pasca Orde Baru (1965 ).
Ini fase yang menegangkan bagi HMI. Organisasi ini terancam dibubarkan, karena
dianggap kontra revolusi (HMI Nolak Nasakom).
Berbagai pergerakan pun terjadi pada fase ini, salah
satunya aksi Tritura dimana HMI terlibat di dalamnya
D.
Fase Pembangunan dan Modernisasi Bangsa.
Fase ini diwarnai dengan “terbelah”-nya HMI menjadi dua,
MPO dan DIPO
E.
Fase Pasca Orde Baru.
Kembalinya
HMI pada Asas Islam pasca runtuhnya Orde Baru, selain itu juga degradasi di
tubuh HMI sangat terlihat. Banyak dimensi yang mulai ditinggalkan, seperti Keislaman,
keintelektualan dll. Fase ini juga terjadi deklarasi penyatuan HMI MPO dan DIPO
pada kongres XXVI Palembang.
Best Casino Games for Android - Dr. MD
ReplyDeleteAt 시흥 출장안마 the best 사천 출장마사지 casinos 군산 출장샵 for mobile users, you can always try your 강원도 출장샵 hand at gambling games on 공주 출장샵 the go, in the best casino games you can't