Monday, 16 November 2015

MATERI KE-HMI-AN

Jawaban dari Materi HMI

1.      A. Pasal 1
Pasal 1
a.       N a m a
Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa Islam, disingkat HMI.

Latar belakang berdirinya HMI
Kondisi Islam Di Dunia
Kondisi umat Islam dunia pada saat menjelang kelahiran HMI dapat dikatakan ketinggalan dibandingkan masyarakat Eropa dengan Reinasance-nya.  Ini dapat dilihat dari penguasaan teknologi maupun pengetahuan, bahkan sebagain besar umat Islam berada di bawah ketiak penindasan nekolim barat yang notabene dimotori oleh kelompok Kristen.  Umat Islam hanya terpaku, terlena oleh kejayaan masa lampau atau pada zaman keemasan Islam.  Umat Islam pada umumnya tidak memahami ajaran Islam secara komprehensif, sehingga mereka hanya berkutat seputar ubudiyah atau ritual semata tanpa memahami bahwa ajaran Islam adalah ajaran paripurna yang tidak hanya mengajarkan hubungan manusia dengan Tuhan, namun lebih jauh daripada itu menderivasikan hubungan transenden ke dalam seluruh aspek kehidupan.

Berangkat dari pemahaman ajaran Islam yang kurang, umat berada dalam keterbelakangan dan fenomena ini terjadi dapat dikatakan di seluruh dunia.  Hal tersebut mengakibatkan terpuruknya umat Islam yang dijanjikan Allah untuk dipusakai alam semesta.  Lebih ironis lagi ketika umat terbagi menjadi berbagai golongan yang hanya berangkat dari masalah khilafiyah, yang bedampak pada melemahnya kekuatan Islam.

Kondisi Islam di Indonesia
Tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di dunia saat itu, umat Islam berada dalam cengkaraman nekolim barat.  Penjajah memperlakukan umat Islam sebagai masyarakat kelas bawah dan diperlakukan tidak adil, serta hanya menguntungkan kelompok mereka sendiri atau rakyat yang sudah seideologi dengan mereka.

Umat Islam Indonesia hanya mementingkan kehidupan akhirat (katanya sich), dengan penonjolan simbolisasi Islam dalam ubudiyah, sebagai upaya kompensasi atas ketidakberdayaan untuk melawan nekolim, sehingga pemahaman umat tidak secara benar dan kaffah.  Bahkan ada sebagian ulama ang menyatakan bahwa pintu ijtihad telah ditutup, hal ini menyebabkan umat hidup dalam suasana taqlid dan jumud.  Selain itu umat Islam Indonesia berada dalam perpecahan berbagai macam aliran/firqah dan masing-masing golongan melakukan truth claim, hal ini menyebabkan umat Islam Indonesia tidak kuat akibat kurang persatuan di kalangan umat Islam di Indonesia.

Kondisi Perguruan Tinggi dan Mahasiswa Islam
Perguruan tinggi adalah tempat untuk menuntut ilmu yang akan menghasilkan para pemimpin untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.  Selain itu perguruan tinggi adalah motor penggerak perubahan, dan perubahan tersebut diharapkan menuju sesuatu yang lebih baik.  Begitu pentingnya perguruan tinggi, maka banyak golongan yang ingin menguasainya demi untuk kepentingan golongan tersebut.

Sejalan dengan perguruan tinggi dan dunia kemahasiswaan yang strategis tersebut, ada beberapa faktor dominan yang menguasai dan mewarnai perguruan tinggi dan dunia kemahasiswaan, antara lain sistem yang diterapkan khususnya di perguruan tinggi adalah sistem pendidikan barat yang mengarah pada sekularisme dan dapat menyebabkan dangkalnya agama atau aqidah dalam kehidupan.  Selain itu adanya organisasi kemahasiswaan yang berhaluan komunis dan ini menyebabkan aspirasi Islam dan umat Islam kurang terakomodir.

Faktor-faktor di atas adalah ancaman yang serius, karena menyebabkan masalah dalam hidup dan kehidupan serta keberadaan Islam dan umat Islam.  Mahasiswa Islam kurang memiliki ruang gerak karena berada dalam sistem yang sekuler dan tidak sesuai dengan ajaran Islam, dan harus menghadapi tantangan dari mahasiswa komunis yang sangat bertentangan dengan fitrah manusia dan bertentangan pula dengan ajaran Islam.  Jelas sudah bahwa mahasiswa Islam sangat sulit untuk bergerak memperjuangkan aspirasi umat Islam.


b.      Pendiri/ Penggagas berdirinya HMI

c.        Sosok Lafran Pane
Berdasarkan penelusuran dan penelitian sejarah, maka Kongres XI HMI tahun 1974 di Bogor menetapkan Lafran Pane sebagai pemrakarsa berdirinya HMI, dan disebut sebagai pendiri HMI.
Lafran Pane adalah anak keenam dari Sutan Pangurabaan Pane, lahir di Padang Sidempuan, 5 Pebruari 1922, pendidikan Lafran Pane tidak berjalan “normal” dan “lurus”.  Lafran Pane mengalami perubahan kejiwaan yang radikal sehingga mendorong dirinya untuk mencari hakikat hidup sebenarnya.  Desember 1945 Lafran Pane pindah ke Yogyakarta, karena Sekolah Tinggi Islam (STI) tempat ia menimba ilmu pindah dari Jakarta ke Yogyakarta.  Pendidikan agama Islam yang lebih intensif ia peroleh dari dosen-dosen STI, mengubur masa lampau yang kelam.

Bagi Lafran Pane, Islam merupakan satu-satunya pedoman hidup yang sempurna, karena Islam menjadikan manusia sejahtera dan selamat di dunia dan akhirat.  Pada tahun 1948, Lafran Pane pindah studi ke Akademi Ilmu Politik (AIP).  Saat Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada dan fakultas kedokteran di Klaten, serta AIP Yogyakarta dinegerikan pada tanggal 19 Desember 1949 menjadi Universitas Gadjah Mada (UGM), secara otomatis Lafran Pane termasuk mahasiswa pertama UGM.  Setelah bergabung menjadi UGM, AIP berubah menjadi Fakultas Hukum Ekonomi Sosial Politik, dan Lafran Pane menjadi sarjana pertama dalam ilmu politik dari fakultas tersebut pada tanggal 26 Januari 1953.


2.      Pasal 2
Ø  Waktu dan Tempat kedudukan
HMI didirikan di Yogyakarta pada tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 Februari 1947 M untuk waktu yang tidak ditentukan dan berkedudukan di tempat Pengurus Besar.

Ø  Struktur Organisasi HMI
Struktur organisasi HMI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu (1) Struktur Kekuasaan, dan (2) Struktur Pimpinan.

Struktur kekuasaan secara hirarki terdiri dari :
1)      Kongres
2)      Konferensi/Musyawarah Cabang
3)      Rapat Anggota Komisariat
Struktur pimpinan secara hirarki terdiri dari :
1)      Pengurus Besar HMI
2)    Pengurus HMI Cabang
3)      Pengurus HMI Komisariat


3.      Pasal 3
HMI berazaskan Islam
Asas HMi berubah menjadi asas Pancasila dari awalnya berasaskan Islam pada Kongres XVI, Padang, Th.1986. Terjadinya perubahan Asas Islam menjadi berasaskan Pancasila dikarenakan oleh intervensi pemerintah yang mengacu pada  UU. No.5 Th.1985 (Asas Tunggal). Bahwa seluruh Organisasi hrus berdasarkan asas Tunggal yaitu Asas Pancasila

Pada Kongres XXII di Jambi, Th.1999, terjadi perubahan Asas kembali yaitu dari berasaskan Pancasila kembali menandai berasaskan Islam
      

Tafsir  Islam Sebagai Azas Hmi
Islam sebagai ajaran yang haq dan sempurna hadir di bumi diperuntukkan untuk mengatur pola hidup manusia agar sesuai fitrah kemanusiaannya yakni sebagai khalifah di muka bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata ke hadirat-Nya. Iradat Allah Subhanu Wata’ala, kesempurnaan hidup terukur dari personality manusia yang integratif antara dimensi dunia dan ukhrawi, individu dan sosial, serta iman, ilmu dan amal yang semuanya mengarah terciptanya kemaslahatan hidup di dunia baik secara individual maupun kolektif.

Secara normatif Islam tidak sekedar agama ritual yang cenderung individual akan tetapi merupakan suatu tata nilai yang mempunyai komunitas dengan kesadaran kolektif yang memuat pemahaman/kesadaran, kepentingan, struktur dan pola aksi bersama demi tujuan-tujuan politik. Substansi pada dimensi kemasyarakatan, agama memberikan spirit pada pembentukan moral dan etika. Islam yang menetapkan Tuhan dari segala tujuan menyiratkan perlunya peniru etika ke Tuhanan yang meliputi sikap rahmat (Pengasih), barr (Pemula), ghafur (Pemaaf), rahim (Penyayang) dan (Ihsan) berbuat baik. Totalitas dari etika tersebut menjadi kerangka pembentukan manusia yang kafah (tidak boleh mendua) antara aspek ritual dengan aspek kemasyarakatan (politik, ekonomi dan sosial budaya).

Adanya kecenderungan bahwa peran kebangsaan Islam mengalami marginalisasi dan tidak mempunyai peran yang signifi kan dalam mendesain bangsa merupakan implikasi dari proses yang ambigiutas dan distorsif. Fenomena ini ditandai dengan terjadinya mutual understanding antara Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi. Penempatan posisi yang antagonis sering terjadi karena berbagai kepentingan politik penguasa dari politisi-politisi yang mengalami split personality.

Kelahiran HMI dari rahim pergolakan revolusi phisik bangsa pada tanggal 5 Februari 1947 didasari pada semangat mengimplementasikan nilai-nilai ke- Islaman dalam berbagai aspek ke-Indonesian. Semangat nilai yang menjadi embrio lahirnya komunitas Islam sebagai interest group (kelompok kepentingan) dan pressure group (kelompok penekan). Dari sisi kepentingan sasaran yang hendak diwujudkan adalah terutangnya nilai-nilai tersebut secara normatif pada setiap level kemasyarakatan, sedangkan pada posisi penekan adalah keinginan sebagai pejuang Tuhan (sabilillah) dan pembelaan mustadh’afi n.

Proses internalisasi dalam HMI yang sangat beragam dan suasana interaksi yang sangat plural menyebabkan timbulnya berbagai dinamika ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan didasari rasionalisasi menurut subyek dan waktunya.

Pada tahun 1955 pola interaksi politik didominasi pertarungan ideologis antara nasionalis, komunis dan agama (Islam). Keperluan sejarah (historical necessity) memberikan spirit proses ideologisasi organisasi. Eksternalisasi yang muncul adalah kepercayaan diri organisasi untuk “bertarung” dengan komunitas lain yang mencapai titik kulminasinya pada tahun 1965.

Seiring dengan kreatiftas intelektual pada Kader HMI yang menjadi ujung tombak pembaharuan pemikiran Islam dan proses transformasi politik bangsa yang membutuhkan suatu perekat serta ditopang akan kesadaran sebuah tanggung jawab kebangsaan, maka pada Kongres ke-X HMI di Palembang, tanggal 10 Oktober 1971 terjadilah proses justifi kasi Pancasila dalam mukadimah Anggaran Dasar.

Orientasi aktifi tas HMI yang merupakan penjabaran dari tujuan organisasi menganjurkan terjadinya proses adaptasi pada jamannya. Keyakinan Pancasila sebagai keyakinan ideologi negara pada kenyataannya mengalami proses stagnasi. Hal ini memberikan tuntutan strategi baru bagi lahirnya metodologi aplikasi Pancasila. Normatisasi Pancasila dalam setiap kerangka dasar organisasi menjadi suatu keharusan agar mampu mensuport bagi setiap institusi kemasyarakatan dalam mengimplementasikan tata nilai Pancasila. Konsekuensi yang dilakukan HMI adalah ditetapkannya Islam sebagai identitas yang mensubordinasi Pancasila sebagai azas pada Kongres XVI di Padang, Maret 1986.

Islam yang senantiasa memberikan energi perubahan mengharuskan para penganutnya untuk melakukan invonasi, internalisasi, eksternalisasi maupun obyektifi kasi. Dan yang paling fundamental peningkatan gradasi umat diukur dari kualitas keimanan yang datang dari kesadaran paling dalam bukan dari pengaruh eksternal. Perubahan bagi HMI merupakan suatu keharusan, dengan semakin meningkatnya keyakinan akan Islam sebagai landasan teologis dalam berinteraksi secara vertikal maupun horizontal, maka pemilihan Islam sebagai azas merupakan pilihan dasar dan bukan implikasi dari sebuah dinamika kebangsaan.
Demi tercapainya idealisme ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, maka HMI bertekad Islam dijadikan sebagai doktrin yang mengarahkan pada peradaban secara integralistik, trasedental, humanis dan inklusif. Dengan demikian kader-kader HMI harus berani menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta


4. Pasal 4
T u j u a n
Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu wata’ala.

Tujuan awal saat HMI berdiri juga tidak terlepas pada gagasan dan visi perjuangan sosial budaya, yaitu :
1.      Mempertahankan negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia
2.      Menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam
                                           
-          Jelaskan Latar belakang terbentuknya tujuan HMI
1. Melihat kondisi bangsa indonesia yang baru merdeka dan sekutu mencoba untuk merebut kembali wilayah jajahanya.

-           Kapan dan dimana tujuan HMI terbentuk
Kongres IX di Malang, tanggal 10 Mei 1969

LIMA KUALITAS INSAN CITA (5 KIC):
1. INSAN AKADEMIS:
-          Berpendidikan tinggi.
-          Berwawasan luas, ilmiah.
-          Berfikir rasional.
-          Objektif & kritis.
2. INSAN PENCIPTA:
-          Inovatif, Penuh gagasan kemajuan, mencari perbaikan &pembaharuan.
-          Independen & terbuka, tdk isolatif, potensi kreatifnya terus berkembang, & melaksanakan kerja2 kemanusiaan.  
3. INSAN PENGABDI:
-          Ikhlas & berkarya utk manusia.
-          Mengusahakan agar diri sendiri & org lain menjadi lbh baik.
-          Pasrah pada cita2nya & ikhlas mengamalkan ilmu utkmanusia.
4. INSAN ISLAM:
-          Islam menjiwai pola pikir, prilaku & karya2nya.
-          Islam menjadi “unity of personality”, tdk “split personality”.
5. INSAN BERTANGGUNG JAWAB:
-          Sanggup memikul akibat2 perbuatannya.
-          Sadar bahwa utk benar perlu keberanian moral.
-          Responsive menghadapi tugas, tdk apatis.
-          Bertanggung jawab & bertaqwa kepada Allah dg aktif berbuat kpd masyarakat.
-          Korektif thd setiap langkah yg berlawananan dg usaha membangun masyarakat cita.
-          Percaya diri & sadar sebagai “Khalifah Tuhan” untuk memakmurkan bumi.

5. Pasal 5
U s a h a
a.    Membina pribadi muslim untuk mencapai akhlaqul karimah.
b.      Mengembangkan potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya.
c.       Mempelopori pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemaslahatan masa depan umat   manusia.
d.      Memajukan kehidupan umat dalam mengamalkan Dienul Islam dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e.       Memperkuat Ukhuwah Islamiyah sesama umat Islam sedunia.
f.       Berperan aktif dalam dunia kemahasiswaan, perguruan tinggi dan kepemudaan untuk menopang pembangunan nasional.
g.      Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan huruf (a) s.d. (e) dan sesuai dengan azas, fungsi, dan peran organisasi serta berguna untuk mencapai tujuan organisasi.

a.       Pasal 6 :
S i f a t
HMI bersifat independen.
Independensi HMI (etis dan organisatoris).

 INDEPENDENSI ETIS (Secara Pribadi / Ethics).
- Secara personal, kader HMI harus senantiasa cenderung kepada kebenaran (HANIEF), bebas – merdeka & terbuka, objektif, rasional & kritis, progresif & dinamis, demokratis & jujur”.

2. INDEPENDENSI ORGANISATORIS (Dlm Organisasi, Masyarakat, Bangsa & Negara / Organisatorics).
- Dalam berorganisasi (di HMI / di luar HMI) setiap kader harus tunduk pada prinsip2 Kebenaran, objectifitas,
kejujuran & keadilan.
- Kader wajib berpartisipasi aktif, konstruktif, korektif & konstitusional dlm perjuangan membangun bangsa melalui organisasi.
- Pengembangan “kepemimpinan kwalitatif & berjiwa independen”.
- Anggota HMI dlm aktifitas organisasi harus tunduk pada ketentuan organisasi & program perjuangan (bukan pada kepentingan2 pihak luar). Tidak boleh kommit dengan  pihak manapun sebelum diputuskan secara organisasi.     

-          Study kasus. 3

b.      Pasal 7 :
S t a t u s
HMI adalah organisasi mahasiswa.

Tugas, Pokok dan fungsi Mahasiswa
Peran vital mahasiswa adl sebagai “MORAL FORCE / SOCIAL CHANGE”. Namun tdk semua mahasiswa menjalankan peran ini, Segelintir yang memiliki kepekaan social yang tinggi sehingga siap menghadapi resiko politik & akademik atas apa yg diperbuat.
2. Pemuda, Mahasiswa & pergerakan nasional adl fenomena yg tdk dpt dipisahkan.
3. Lahirnya kaum muda dlm pergerakan nasional menandai lahirnya kaum intelektual modern.
DEFINISI:
“Anak muda yg belajar di perguruan tinggi, memiliki ilmu pengetahuan yg lebih dibandingkan dg kawan2nya yg tdk mengecap pendidikan tinggi”.
2. CIRI – CIRI:
a. “Memiliki otonomi tinggi”, tdk bergantung pada pihak manapun, & karena idealismenya jarang memiliki
kepentingan politik tertentu.
b. “Berpendidikan tinggi”. Maka secara politis telah mengalami sosialisasi pilitik lebih tinggi. Dikampus mereka mengalami akulturasi karena heterogenitas lingkungan. Kondisi tersebut memungkinkan transformasi dlm tataran nilai pada mahasiswa

Fungsi Mahasiswa:
SARAT NILAI DALAM KONTEKS SOSIAL”:
1. Kepekaan tinggi membuatnya kritis terhadap fenomena social.
2. Idealisme yang tinggi menjadikannya sbg “MORAL FORCE”.
3. Otonominya yang luas menjadikannya Sebagai “SOCIAL CONTROL”.
4. Karena kekuatan2 potensial yg dimilikinya maka mereka menjadi :
a. “Agen2 Perubahan” (AGENT of CHANGE).
b. “Agen Pembaharuan” (MAN of INNOVATOR).
c. “Manusia Masa Depan” (Man of Future).
d. “Intelektual Muda” (Ali Syari’ati: manusia2 tercerahkan yg kritis atas kondisi jumud masyarakat & siap memimpin menuju keadaan lebih baik).

Pasal 8 :
F u n g s i
HMI berfungsi sebagai organisasi kader

Pengertian kader menurut pedoman pengkaderan.
Menurut AS Hornby (dalam kamusnya Oxford Advanced Learner's Dictionary)  pengertian kader adalah "sekelompok orang yang terorganisasir secara terus menerus dan akan menjadi tulang punggung bagi kelompok yang lebih besar". Hal ini dapat dijelaskan, pertama, seorang kader bergerak dan terbentuk dalam organisasi, mengenal aturan‑aturan permainan organisasi dan tidak bermain sendiri sesuai dengan selera pribadi. Bagi HMI aturan‑aturan itu sendiri dari segi nilai adalah Nilai Dasar Perjuangan (NDP) dalam pemahaman memaknai perjuangan sebagai alat untuk mentransformasikan nilai‑nilai ke‑Islam‑an yang membebaskan (Liberation force), dan memiliki kerberpihakan yang jelas terhadap kaum tertindas (mustadhafin). Sedangkan dari segi operasionalisasi organisasi adalah AD/ART HMI, pedoman perkaderan dan pedoman serta ketentuan organisasi lainnya. Kedua, seorang kader mempunyai komitmen yang terus menerus (permanen), tidak mengenal semangat musiman, tapi utuh dan istiqomah (konsisten) dalam memperjuangkan dan melaksanakan kebenaran. Ketiga, seorang kader memiliki bobot dan kualitas sebagai tulang punggung atau kerangka yang mampu menyangga kesatuan komunitas manusia yang lebih besar. Jadi fokus penekanan kaderisasi adalah pada aspek kualitas. Keempat, seorang Kader rneiliki visi dan perhatian yang serius dalam merespon dinamika sosial lingkungannya dan mampu melakukan "social engineering".
Kader HMI adalah anggota HMI yang telah melalui proses perkaderan sehingga meiniliki ciri kader sebagaimana dikemukakan di atas dan memiliki integritas kepribadian yang utuh : Beriman, Berilmu dan beramal
Shaleh sehingga siap mengemban tugas dan amanah kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menjelaskan landasan pengkaderan

-          Landasan Teologis
-          Landasan Ideologis
-          Landasan Konstitusional
-          Landasan Historis
-          Landasan Sosio-Kultural

- Tujuan training formal.
Terciptanya kader muslim‑intelektual‑profesional yang berakhlakul karimah serta mampu mengemban amanah Allah sebagai khalifah fil ardh dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
c.       Pasal 9 :
P e r a n
HMI berperan sebagai organisasi perjuangan.

-           Sebutkan secara tekstual Pasal 9 AD HMI
Pasal 9 Peran
HMI berperan sebagai organisasi perjuangan
-          Tahu sejarah perubahan peran HMI (latarbelakang & waktu).
-          Latar belakang mengapa HMI adalah organisasi yang berperan sebagai organisasi perjuangan.

-          Apa Dalil Naqli tentang keharusan berjuang.
162. Katakanlah: Sesungguhnya Sembahyangku, Ibadatku, Hidupku dan Matiku Hanyalah Untuk Allah, TUHAN Semesta Alam.

d.      Pasal 10:
KEANGGOTAAN
Pasal 10
a. Yang dapat menjadi anggota HMI adalah Mahasiswa Islam yang terdaftar pada perguruan tinggi dan/atau yang sederajat yang ditetapkan oleh Pengurus HMI Caban/Pengurus Besar HMI.
Anggota HMI terdiri dari :
1. Anggota Muda.
2. Anggota Biasa.
3. Anggota Kehormatan.

c. Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban.

d. Status keanggotaan, hak dan kewajiban anggota HMI diatur lebih lanjut dalam ART HMI
Pengertian anggota muda, biasa, dan kehormatan.
Anggota Muda
Anggota Muda adalah Mahasiswa Islam yang menuntut ilmu di perguruan tinggi dan/atau yang sederajat yang telah mengikuti Masa Perkenalan Calon Anggota (Maperca) dan ditetapkan oleh Pengurus Cabang.
Pasal 2
Anggota Biasa
Anggota Biasa adalah Anggota Muda atau Mahasiswa Islam yang telah  dinyatakan lulus mengikuti Latihan Kader I (Basic Training).
Pasal 3
Anggota Kehormatan
a. Adalah orang yang berjasa kepada HMI.
b. Mekanisme penetapan Anggota Kehormatan diatur dalam ketentuan tersendiri.

Masa keanggotaan anggota muda, biasa dan kehormatan.
Masa keanggotaan Anggota Muda berakhir 6 (enam) bulan sejak Maperca.
b. Masa keanggotaan Anggota Biasa adalah sejak dinyatakan lulus LK I (Basic Training) hingga 2 (dua) tahun setelah berakhirnya masa studi S0 dan S1, dan hingga 1 tahun untuk S2 dan S3.
c. Anggota Biasa yang habis masa keanggotaannya saat menjadi pengurus, diperpanjang masa keanggotaannya sampai selesai masa kepengurusannya (dinyatakan demisioner), setelah itu dinyatakan habis masa keanggotaannya
dan tidak dapat menjadi pengurus lagi.
d. Anggota Biasa yang melanjutkan studi ke strata perguruan tinggi yang lebih tinggi atau sama lebih dari dua tahun sejak lulus dari studi sebelumnya dan tidak sedang diperpanjang masa keanggotaan karena menjadi pengurus
(sebagaimana dimaksud ayat c) maka masa keanggotaan tidak diperpanjang lagi (berakhir).
e. Masa keanggotaan berakhir apabila:
1. Telah berakhir masa keanggotaannya.
2. Meninggal dunia.
3. Mengundurkan diri.
4. Menjadi anggota Partai Politik.
5. Diberhentikan atau dipecat.
6. Tidak Terdaftar lagi di perguruan tinggi

-          Study Kasus masa keanggotaan.

Menjelaskan alur mission HMI secara integral. 5
Hubungan antara asas, tujuan, sifat, status, fungsi dan peran HMI secara integral adalah dalam pencapaian dan memperjuangkan mission HMI harus dilakukan secara utuh dan menyeluruh, dan satu sama lain saling mempengaruhi, dan menentukan sehingga tidak bisa ditinjau secara parsial.

Dalam diri kader HMI harus :
a)      Senantiasa memperdalam kehidupan rohani agar menjadi luhur dan bertaqwa pada Allah SWT
b)      Selalu tidak puas dan berkemauan keras untuk mencari kebenaran, HMI hanya komit pada kebenaran
c)      Jujur pada dirinya dan pada orang lain dan tidak mengingkari hati nuraninya
d)     Teguh dalam pendirian dan obyektif rasional jika berhadapan dengan orang yang berbeda pendirian
e)      Bersikap kritis dan berfikir bebas kreatif.

Makna Lambang HMI. 3
1. BENTUK HURUF ALIF:
Huruf Hidup, Melambangkan Rasa Optimisme untuk Keberlangsungan Hidup HMI.
2. HURUF ALIF MERUPAKAN ANGKA SATU (1):
Simbol Tauhid; Perasaan ber-Ketuhanan yang Tunggal sebagai Dasar Semangat Perjuangan HMI.
3. BENTUK PERISAI
Lambang Kepeloporan HMI.
4. BENTUK JANTUNG:
Sebagai Pusat Kehidupan Manusia; Melambangkan Fungsi Perkaderan.
5. BENTUK PENA:
HMI sebagai Organisasi Mahasiswa yang Haus akan Ilmu Pengetahuan, Teknologi & Informasi.
6. GAMBAR BULAN BINTANG:
Lambang Kejayaan Ummat Islam di Seluruh Dunia.
7. WARNA HIJAU:
Lambang Keimanan, KeIslaman, & Kemakmuran.
8. WARNA HITAM:
Lambang Kedalaman Ilmu Pengetahuan.
9. KESEIMBANGAN WARNA HIJAU – HITAM:
Lambang Keseimbangan, Esensi, & Keribadian HMI
(Keseimbangan: Mental - Fisik, Jasmani - Rohani, Dunia - Akhirat, Individu - Masyarakat).
10. WARNA PUTIH:
Lambang Kemurnian & Kesucian Perjuangan HMI.
11. PUNCAK TIGA:
Lambang IMAN, ISLAM, & IKHSAN. Wujud Kepaduan IMAN, ILMU & AMAL.
12. TULISAN HmI:
Singkatan dari Himpunan Mahasiswa Islam.
M (huruf kecil), Simbol Keredahan Hati para Mahasiswa-i Anggota HMI.
Penggagas lambang HMI adalah Prof. Drs. Hi. Ahmad Sadali

Waktu ditetapkannya lambang HMI : Pada Kongres HMI ke III di Jakarta , Tahun  1953

-          fase-fase perjuangan HMI.3
Fase Perjuangan HMI
A.    Fase Perjuangan Fisik (1948).
Pada fase ini HMI terlibat dalam perjuangan secara fisik, yaitu menghadapi negara luar yang ingin merebut indonesia, yang telah di proklamirkan pada 17 Agustus 1945
Bentuk perjuangan fisik ini maksudnya bertempur secaralangsung di medan perang.  Ada pun organisasi yang dibentuk pada waktu itu CM (Corp Mahasiswa)
B.     Fase Pertumbuhan dan Konsolidasi bangsa (1960 an ).
Fase ini bermula dari perbaikan internal, paska perjuangan fisik, ada pun momenpenting dalam fase ini adalah konferensi akbar pada 9-11 April 1955, konfrensi ini upaya untuk memberikan perlawanan terhadap PKI.   Hasil-hasil konferensi ini adalah 1). Wajib kepada  seluruh kader HMI aktif dalam prmilu dan memilih salah satu partai islam (jangan milih PKI). 2). Menyerukan kepada masyarakat aktif dalam pemilu dan memilih salah satu partai islam. 3). Kepada partai islam, dihimbau untuk mengurangi dinamika yang terjadi antar sesama partai islam.
C.     Fase Transisi Pasca Orde Lama ke pasca Orde Baru (1965 ).
Ini fase yang menegangkan bagi HMI.  Organisasi ini terancam dibubarkan, karena dianggap kontra revolusi (HMI Nolak Nasakom).
Berbagai pergerakan pun terjadi pada fase ini, salah satunya aksi Tritura dimana HMI terlibat di dalamnya
D.    Fase Pembangunan dan Modernisasi Bangsa.
Fase ini diwarnai dengan “terbelah”-nya HMI menjadi dua, MPO dan DIPO
E.     Fase Pasca Orde Baru.
Kembalinya HMI pada Asas Islam pasca runtuhnya Orde Baru, selain itu juga degradasi di tubuh HMI sangat terlihat. Banyak dimensi yang mulai ditinggalkan, seperti Keislaman, keintelektualan dll. Fase ini juga terjadi deklarasi penyatuan HMI MPO dan DIPO pada kongres XXVI Palembang.



1 comment:

  1. Best Casino Games for Android - Dr. MD
    At 시흥 출장안마 the best 사천 출장마사지 casinos 군산 출장샵 for mobile users, you can always try your 강원도 출장샵 hand at gambling games on 공주 출장샵 the go, in the best casino games you can't

    ReplyDelete